Memperlakukan Setiap Orang Dengan Layak
Kekeliruan bahkan kesalahan dapat dilakukan oleh semua orang, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Jika diperhadapkan dengan kondisi tersebut, maka seringkali yang dilakukan oleh kita yaitu main hakim sendiri secara verbal maupun non verbal (kekerasan fisik) sebagai akibat atas kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan seseorang. Akan tetapi jika dicermati dengan baik maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena ada hukum atau peraturan negara yang mengatur semuanya itu. Hal yang sama pun diungkapkan di dalam Ulangan 25:1-4 bacaan kita saat ini. Di sini memukul sebagai sebuah hukuman diizinkan, namun hanya sesudah proses peradilan dan dilakukan depan hakim. Artinya tidak semua orang diizinkan secara bebas untuk memberikan hukuman kepada orang yang melakukan kesalahan dengan seenaknya. Ini menunjukkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menjalani hidup dengan layak tanpa ada tekanan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Berdasarkan kebenaran firman ini, kita diingatkan supaya lebih taat pada aturan yang mengatur dan tidak berlaku semena-mena terhadap orang lain. Hindarilah sikap dan perlakuan yang menghakimi secara tidak adil dimana saja kita berada dan kepada siapa saja yang kita jumpai. Sebab setiap orang berhak untuk mendapatkan dan menjalani kehidupan yang layak dan adil tanpa tekanan.
Doa: Tuhan, ajarilah kami untuk memperlakukan setiap orang dengan layak, Amin.


