Penerimaan Wasmi & Alih Status SMTPI Jemaat GPM Amahusu

Amahusu, Jemaat GPM Amahusu, secara resmi mengalihstatuskan sebanyak 77 Remaja III dari jenjang pendidikan Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) ke jenjang pembinaan Katekisasi.Pengalihan status para remaja III SMTPI ini di lakukan dalam prosesi ibadah pada Minggu, 10 Mei 2026, yang dilayani oleh Pdt.Nn.Linda Sahetapy.

Dalam Khotbahnya Pdt Nn Linda Sahetapy menegaskan bahwa menjadi orang tua, didiklah anak-anak berulang-ulang kali, karena dengan kebiasaan itu anak akan mengingat. Untuk anak-anak, takutlah akan Tuhan dan kasihilah sesama, dengarlah nasihat orang tua dan  lakukanlah nasihat itu dalam hidup  sehari-hari, hiduplah sebagai anak-anak terang dan andalkan Tuhan Yesus.

Dalam arahan ketua Majelis Jemaat GPM Amahusu Pdt. Nn. Linda Sahaetapy mengatakan Pendidikan Formal Gereja (PFG) Sekolah Minggu Tunas Kekabaran Injil (SMTPI) dan Katekisasi adalah Lembaga Pembinaan khusus Gerejawi Protestan Maluku yang bertanggung jawab mengajarkan anak dan remaja untuk mengenal dan mengasihi Tuhan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan kepala gereja, serta mendidik dan membentuk anak dan remaja menjadi Generasi masa depan gereja yang memuliakan Tuhan.

Olehnya atas nama Majelis Jemaat GPM Amahusu berharap kepada ke-77 remaja yang telah beralih status untuk mengikuti pembinaan di  antara Katekisasi dan dapat terlibat dengan baik. Untuk diketahui, bahwa dalam prosesi alih status ini, juga telah di serahkan sertifikat Wajib Sekolah Minggu, (WASMI) oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Amahusu Pdt.Nn. Linda Sahetapy kepada 9 Remaja, perwakilan masing-masing Sektor, mulai dari Sektor Ora et Labora, Siloam, Efata, Sion, Zaitun, Getsemani, Gideon, Tiberias dan Ebenhaeser.

Mengakhiri arahannya Sahetapy menyampaikan ucapan Terima kasih kepada para pembina Katekeit, Komisi ARK, para pengasuh, para Majelis Sub Seksi, PTPU, maupun orang tua yang telah berperan aktif membawa anak-anak ini untuk dibina secara baik pada jenjang SMTPI maupun jenjang Katekisasi.

Share Berita:
-